news
Langganan

Polri Kaji Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

by Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 25 September 2024 - 19:05 WIB

ESPOS.ID - Lifter Aceh Nurul Akmal melakukan angkatan snatch kelas +87 kg putri PON Aceh-Sumut 2024 di GOR Seuramoe Angkat Besi Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/Syifa Yulinnas)

Esposin, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sedang mengkaji dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatra Utara.

“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, membahas langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Listyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). 

Advertisement

Ia menjelaskan kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

Advertisement

Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9/2024) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.

Advertisement

Oleh sebab itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.

"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," tuturnya sebagaimana dilansir Antara

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif