news
Langganan

Mahfud MD: Surat Presiden RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR Habis Lebaran - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Lukman Nur Hakim  - Espos.id News  -  Rabu, 19 April 2023 - 12:56 WIB

ESPOS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memberi keterangan ihwal dugaan adanya intervensi kepada KPU di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/1/2023). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa surat presiden atau surpres terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah libur lebaran. 

Mahfud menuturkan bahwa naskah RUU Perampasan Aset telah final. Dia menuturkan kemungkinan naskah RUU tersebut akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Advertisement

“Naskah perampasan aset sudah final tapi mungkin segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh presiden surpresnya karena kalau naskah RUU-nya sudah selesai semua substansinya,” kata Mahfud di Tol Command Center Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023), mengutip Bisnis.com.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan bahwa draf RUU telah menjalani proses pemeriksaan yang cukup ketat. 

Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan bahwa draf RUU telah menjalani proses pemeriksaan yang cukup ketat. 

Pihaknya telah menyisir diksi maupun kalimat yang kurang tepat sebelum resmi diserahkan ke DPR. Setelah surpres tersebut diserahkan, pemerintah akan mengikuti semua proses legislasi yang berlangsung di parlemen.

“Nanti liat kasusnya saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," ujarnya.

Advertisement

Hal ini disampaikannya usai melakukan peninjauan di Pasar Rawamangun dan Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR dan ini prosesnya sudah berjalan," katanya kepada wartawan.

Penyebabnya, orang nomor satu di Indonesia ini menilai bahwa nantinya RUU yang prosesnya sudah berjalan di DPR ini akan memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi. 

Advertisement

Mengingat, perampasan aset koruptor akan memiliki payung hukum yang jelas dengan UU tersebut. 

"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu dia akan memudahkan proses-proses, terutama dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," pungkas Jokowi.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Mahfud MD: Surpes RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR Setelah Lebaran"

Advertisement

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif