news
Langganan

Wow… Ganjar Ingin Jadikan Nusakambangan Lapas bagi Koruptor

by Newswire  - Espos.id News  -  Sabtu, 9 Desember 2023 - 14:45 WIB

ESPOS.ID - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat memberikan Kuliah Kebangsaan di Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12). (ANTARA/HO-Tim Media Ganjar Pranowo)

Esposin, JAKARTA — Ganjar Pranowo mengatakan dirinya ingin menjadikan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai lembaga pemasyarakatan (lapas) bagi narapidana korupsi apabila ia terpilih menjadi presiden RI pada tahun depan.

Hal itu disampaikan calon presiden nomor urut tiga itu saat memberikan Kuliah Kebangsaan di Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023)

Advertisement

"Independensi KPK harus dipertahankan dan dijaga. Ingat, kita harus menyeret para pelaku tindak korupsi ke Nusakambangan. Saya bersama Prof. Mahfud membawa gagasan untuk menggandakan anggaran, sikat KKN, dan poles birokrasi," kata Ganjar, dikutip Sabtu (9/12/2023), dilansir Antara.

Ganjar menegaskan bahwa korupsi harus dilawan dan diberantas dari bumi Indonesia. Menurutnya, korupsi merupakan tindakan amoral yang sangat merugikan rakyat dan membuat rakyat susah. Korupsi juga menyebabkan penerimaan negara tidak optimal.

Dia mengatakan, rakyat sudah sangat marah terhadap perilaku pejabat yang korup. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi penegak hukum lainnya.

Advertisement

Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tegas Ganjar, menjadi salah satu prioritas yang akan diberantas pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terpadu. Ini menjadi komitmen Prof Mahfud dan saya. Kalau bangsa ini ingin maju, korupsi harus diberangus sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Selain memperkuat posisi KPK dan pemberantasan korupsi hingga ke akarnya, Ganjar mengatakan bahwa penanganan tindak pidana korupsi dapat diwujudkan melalui pengesahan UU Perampasan Aset koruptor. Kurikulum anti-KKN juga perlu diterapkan di bangku sekolah sehingga perang melawan KKN bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat sejak dini.

Advertisement

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif