by Redaksi - Espos.id News - Senin, 14 Desember 2009 - 14:07 WIB
Jakarta--Organisasi franchise atau waralaba regional maupun internasional tengah menjajaki liberalisasi. Langkah liberalisasi ini akan mengedepankan kemudahan perizinan sektor waralaba antar negara yang selama ini banyak yang menutup diri.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar saat dihubungi detikFinance, Senin (14/12).
"Nanti kalau ini jadi, tidak ada lagi yang namanya hambatan atau barrier soal perizinan di negara-negara bersangkutan," katanya.
Anang menjelaskan salah satu organisasi franchise Amerika Serikat mengusulkan adanya suatu konferensi antara pimpinan asosiasi franchise di tingkat regional untuk membahas masalah ini.
"Ada usulan semacam global franchising and cross border. Ini nantinya bisa ada kaitannya dengan AFTA," katanya.
Ia menjelaskan selama ini ekspansi usaha bisnis franchise dalam negeri masih terkendala adanya soal perizinan yang menyulitkan jika ingin membuka master franchise di negara lain. Dengan adanya liberalisasi ini justru akan menguntungkan perkembangan franchise lokal untuk lebih bisa berbicara di luar negeri.
"Untuk membahas kerjasama, mesti ada back up dari pemerintah. Kalau hanya dilepas pada asosiasi tidak mungkin," katanya.
Anang menambahkan saat ini banyak franchise Indonesia yang ekspansi ke luar negeri hanya sebatas cabang bukan pembukaan master franchise karena terkendala oleh masalah perizinan, keterbatasan pengetahuan pasar, masalah peraturan konsumen. Padahal jika liberalisasi terjadi, Indonesia berpeluang bisa memanfaatkan keuntungan mengembangkan franchise ke luar kandang.
Hingga saat ini kata dia jumlah franchise dan business opportunity (BO) di Indonesia mencapai 1100 lebih, dari jumlah itu sebanyak 260 franchise asing sedangkan sisanya kurang lebih 840 adalah milik lokal.
"Dari yang lokal (850) yang sudah berstatus franchise 75-100, selebihnya masih BO. BO nggak bagus, tapi memang bisa menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Menurut Anang, untuk menghadapi liberalisasi itu setidaknya Indonesia harus menyiapkan pengemgangan BO menjadi franchise murni dalam waktu 5 tahun kedepan. Yang harus di dorong oleh pemerintah seperti pengembangan permodalan, pembinaan kewirausahaan, perizinan yang mudah dan lain-lain.
"Yang jadi masalah itu entrepreneurship kita hanya 0,18% dari jumlah penduduk, Singapura saja sudah 7%, Amerika Serikat 11%," katanya. dtc/isw