by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 10 Oktober 2010 - 18:12 WIB
Seperti dilansir inilah.com, Minggu (10/10) anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar itu mengatakan mosi tersebut adalah sah.
"Kalau sudah diajukan ke BK berarti tidak liar," jelasnya.
Selain itu dirinya menegaskan semua anggota memiliki hak untuk melakukan protes, "Itu adalah hak anggota" katanya. Semua keluhan yang diajukan ke BK merupakan usulan resmi dan akan ditindak lanjuti BK DPR.
"Akan ditindak lanjuti, apalagi jika telah resmi diajukan ke BK," paparnya yang juga wakil ketua BK DPR.
Asalkan, surat mosi tidak percaya tersebut telah disetujui sejumlah anggota komisi III dan telah memenuhi syarat. Surat pengajuan mosi tidak percaya tersebut rencananya akan diajukan besok Senin (11/10).
inilah/nad