by Newswire - Espos.id News - Selasa, 7 Januari 2020 - 14:26 WIB
Dikabarkan Detik.com, Selasa (7/1/2020), Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan, jumlah utang menurun lantaran adanya pelunasan. Dengan utang mencapat Rp4.778 triliun, maka rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 29,8%.
Angka ini masih jauh dari batas yang ditentukan UU Keuangan Negara. Bila mengacu UU nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, rasio utang menyentuh 60% dari PDB masih diperbolehkan.
Meski demikian, jika dihitung selama seahun penuh, maka utang pemerintah selama 2019 naik Rp279,44 triliun. Angka uini juga mengalami kenaikan Rp359,7 triliun jika dibandingkan dengan Desember 2018 yang mencapai Rp4.814,31.