by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 13 Desember 2011 - 09:00 WIB
"Staf Pengadilan Pajak inisialnya R, sedangkan swastanya berinisial A," ujar sumber di lingkungan internal KPK, Selasa (13/12/2011).
Dalam penangkapan dilakukan Senin (12/12/2011) malam. Suap kepada R, diduga terkait sengketa pajak PT DAM di Pengadilan Pajak Bandung, Jawa Barat.
Baik staf Pengadilan Pajak itu, maupun wajib pajak yang melakukan penyuapan digiring ke KPK. Keduanya digiring, dibawa masuk ke gedung KPK.
Informasi yang dikumpulkan, keduanya akan langsung diperiksa intensif. Belum diketahui jumlah uang suap dan juga untuk siapa saja uang akan diberikan. dtc