news
Langganan

Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Kasus Ferdy Sambo yang Dilaporkan ke KY - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abu Nadzib  - Espos.id News  -  Jumat, 9 Desember 2022 - 20:02 WIB

ESPOS.ID - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang memberi vonis mati terhadap Ferdy Sambo. (YouTube).

Esposin, JAKARTA – Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi sorotan setelah ngotot mencecar anak buah Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kini hakim Wahyu dilaporkan ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar etika perilaku hakim lantaran menyebut terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal berbohong, buta dan tulis.

Advertisement

Siapakah hakim Wahyu Iman Santoso yang menjadi ketua majelis hakim kasus pembunuhan Yosua?

Dari data yang dihimpun Esposin, Jumat (9/12/2022), Wahyu Iman Santoso yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum adalah salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta dengan pangkat atau golongan Pembina Utama Muda atau IV/C.

Advertisement

Dari data yang dihimpun Esposin, Jumat (9/12/2022), Wahyu Iman Santoso yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum adalah salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta dengan pangkat atau golongan Pembina Utama Muda atau IV/C.

Baca Juga: Keceplosan, Ferdy Sambo Mengaku Menembak Punggung Brigadir Yosua

Wahyu Iman yang berusia 46 tahun kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Advertisement

Sebelum ke Jakarta, Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022.

Baca Juga: Hakim Wahyu Dilaporkan Kuat Ma'ruf, KY: Sidang Kasus Yosua Jalan Terus

Wahyu Iman juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur.

Advertisement

Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain itu Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.

Baca Juga: Hakim Wahyu Dilaporkan ke KY karena Sebut Kuat Ma'ruf Bohong, Buta dan Tuli

Advertisement

Wahyu ditunjuk sebagai hakim ketua kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.

Sepak terjang Wahyu Iman Santoso antara lain ia pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022.

Pada saat itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.

Baca Juga: 5 Kebohongan Ferdy Sambo di Sidang menurut Bharada Richard Eliezer

Bupati Mimika Etinus Omaleng terjerat dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dan pada kasus tersebut berhasil dimenangkan oleh KPK.

Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga menangani kasus korupsi oleh Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010.

Bupati Pasuruan tersebut menjadi tersangka atas korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif