news
Langganan

PENYELUNDUPAN KOKAIN: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.791 gram kokain

by Jibi Solopos Ant  - Espos.id News  -  Senin, 28 Mei 2012 - 13:23 WIB

ESPOS.ID - Kokain (Foto Antara)

BALI- Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.791 gram kokain yang dilakukan oleh tersangka warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford.

Advertisement

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, I Made Wijaya, di Kuta, Senin (28/5/2012), mengatakan Lindsay ditangkap petugas saat baru turun dari pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG-431 rute Bangkok-Denpasar.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam koper hitam milik tersangka.

"Hasil uji pendahuluan menunjukkan adanya padatan putih itu positif narkoba golongan I ( satu) jenis kokain," katanya.

Advertisement

Akibat perbuatannya itu, Lindsay terancam hukuman mati dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu dalam pengembangan kasus tersebut, jajaran Bea dan Cukai bersama Polda Bali, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali telah mengamankan tiga orang tersangka warga negara Inggris dan seorang warga negara India yang merupakan bagian dari sindikat internasional.

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif