by Kaled Hasby Ashshidiqy Newswire - Espos.id News - Jumat, 3 September 2021 - 15:36 WIB
Esposin, SOLO -- Sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo bocor dan beredar di Twitter. Dalam sertifikat vaksin tersebut termuat nomor induk kependudukan (NIK).
Lantas apa bahayanya bila NIK seseorang bocor apalagi sampai terekspose ke publik?
Menurut Koordinator Regional Southeast-Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), Damar Juniarto, NIK memuat berbagai informasi penting tentang seseorang. Data itu mencakup kode provinsi, kota kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi.
"Jadi, itu dapatnya banyak. Satu NIK itu dapat keeping informasinya enggak hanya satu, tapi banyak informasi," kata Damar di Jakarta, Selasa (13/3/2018), seperti dikutip dari suara.com.
"Jadi, itu dapatnya banyak. Satu NIK itu dapat keeping informasinya enggak hanya satu, tapi banyak informasi," kata Damar di Jakarta, Selasa (13/3/2018), seperti dikutip dari suara.com.
Sementara itu, data di KK juga memuat informasi yang tak kalah penting. Dijelaskan oleh Damar, data di KK memuat informasi seperti nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin yang Diduga Milik Jokowi Beredar di Twitter, NIK Terekspose
Terpisah, anggota Komisi I DPR mendesak rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP) diselesaikan menyusul bocornya data pribadi Presiden Jokowi."BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar/prosedur atau bagaimana?" ujarnya.
Bobby mengatakan perlunya lembaga pengawas independen terkait PDP. Sebab, jika pengawas itu di bawah kementerian, dia khawatir sistem tidak akan efektif.
Sama dengan Bobby, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, meminta Menkominfo, Johnny G Plate, memenuhi janji menyelesaikan RUU PDP.
Baca Juga: Isu Amendemen Kian Liar, Ramalan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Terbukti?
Beredarnya sertifikat tersebut dikaitkan dengan bocornya data di aplikasi PeduliLindungi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyatakan data di aplikasi PeduliLindungi aman.
"Integrasi eHac ke aplikasi PeduliLindungi dan migrasi aplikasi PeduliLindungi, PCare dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan dan saat ini data PeduliLindungi di data center Kominfo aman," kata Johnny, seperti dilansir Antara, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Menjelang PTM, 14.650 Pelajar di Solo Telah Divaksin
Kominfo menyatakan penjelasan lebih lanjut mengenai sertifikat milik presiden yang beredar di dunia maya merupakan wewenang Kementerian Kesehatan selaku wali data COVID-19.Belum ada penjelasan dari pihak Kementerian Kesehatan terkait dugaan kebocoran sertifika vaksin Jokowi tersebut.
Sertifikat milik diduga Presiden Joko Widodo beredar di platform Twitter berisi nama lengkap, nomor induk kependudukan, tanggal vaksinasi serta nomor batch vaksin.
Baca Juga: Bikin Bingung, Mbah-Mbah di Gesi Sragen Ikut Vaksinasi Covid-19 Pakai KTP Lawas Tanpa NIK
"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu 2 Factors Authentication (2FA), tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda-tangan digital," kata Zudan kepada wartawan, Jumat, seperti dikutip dari suara.com.
Sementara pegiat sosial media, Denny Siregar, di akun Twitter-nya mengungkapkan lemahnya perlindungan data warga di Indonesia.
"Masalah lindung data di kita ini emang lemah banget. Bahkan punya Presiden aja bobol. Itu kenapa gua tuntut @Telkomsel setinggi2nya atas data pribadi gua yg tersebar. Gua gak yakin menang krn gada sejarahnya bs menang. Tapi hrs beri pelajaran ke mrk.." cuitnya di akun @dennysiregar7.