JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyarankan agar Bupati Garut Aceng Fikri mundur dari jabatannya. Pasalnya, Aceng telah ditegur Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atas kasus menikah kilatnya selama 4 hari.
"Saya pribadi menyarankan lebih baik mundur saja daripada proses panjang," kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini. Hal itu disampaikan Gamawan di sela-sela menghadiri puncak peringatan Hari AIDS Sedunia di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (11/12/2012).
Gamawan mengatakan bahwa kasus Aceng ini juga menjadi pelajaran bagi para kepala daerah lain. Bahwa setelah Pilkada, maka kepala daerah itu bisa diproses hukum.
"Selama ini terkesan seolah-olah setelah pilkada itu tidak bisa diberikan sanksi. Sehingga menemukan beberapa kasus yang juga aneh, bukan hanya ini. Sejauh ini proses hukum, dari DPRD juga belum ada keputusan. Saya ingin menjadi kasus bagi kehidupan kita sebagai bangsa, siapa bilang setelah pilkada tidak bisa proses hukum? Cuma ada mekanismenya," papar pria berkumis ini.