news
Langganan

KPK sita uang puluhan juta dari staf Pengadilan Pajak

by Redaksi  - Espos.id News  -  Selasa, 13 Desember 2011 - 10:56 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

JAKARTA-KPK menangkap R, seorang staf Pengadilan Pajak di Jakarta, bukan Pengadilan Pajak di Bandung seperti yang disebutkan di berita sebelumnya. Bandung hanya tempat 'eksekusi' penyerahan uang.

"Yang bersangkutan pegawai Pengadilan Pajak di Jakarta, bukan Bandung," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (13/12/2011).

Advertisement

Sedang pihak swasta yang ditangkap adalah pegawai PT DAM yang tengah bersengketa pajak di Pengadilan Pajak Jakarta. Keduanya ditangkap, Senin (12/12/2011) malam.

"Ada kasus di Pengadilan Pajak," jelas Johan.

Hingga saat ini, kedua orang ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya diboyong ke kantor KPK dini hari tadi. Sementara itu informasi yang dihimpun, dari tangan keduanya KPK menyita uang senilai puluhan juta rupiah.

Advertisement

"Uang itu sebenarnya sebagai fee bagi R," imbuh sumber yang enggan disebutkan namanya. dtc

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif