by Newswire - Espos.id News - Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:04 WIB
Esposin, NUNUKAN -- Korban pemukulan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Brigadir SL, akan diproses pelanggaran kode etik karena diduga menyebarkan video penganiayaan tersebut sehingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmad, menyampaikan Brigadir SL yang menjadi korban pemukulan Kapolres Nunukan, Kaltara akan ikut diproses secara kode etik. Hal itu karena Brigadir SL diduga sengaja menyebarkan video Kapolres Nunukan saat menganiaya anak buah hingga viral di media sosial.
Baca Juga : Ritual Buang Celana Dalam di Gunung Sanggabuana, Begini Faktanya
"Rekaman video tersebut diviralkan SL, yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar dia seperti dilansir Detikcom, Selasa (26/10/2021).
Saat ini, lanjut dia, Propam Polda Kaltara tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigadir SL. "Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
SL bertugas di TIK Polres Nunukan. Dia memiliki akses rekaman CCTV yang menyimpan video detik-detik pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya. Setelah mengamankan video pemukulan, dia menyebarkannya sehingga viral. "Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," tuturnya.
Baca Juga : Ini Penyebab Kapolres Nunukan Mengamuk dan Hajar Anak Buah
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan memukul SL pada Kamis (21/10/2021). Penganiayaan terjadi karena SL diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting".
Saat kejadian, Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. "Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.
Baca Juga : Bikin Mrinding! Pinjol Ilegal Ancam Kirim Santet Saat Tagih Utang
Diduga kejadian itu melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi penganiayaan tersebut. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, telah menerbitkan surat perintah penggantian Kapolres Nunukan, AKBP SA. SA diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.