by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Selasa, 4 November 2014 - 14:40 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Terkait tewasnya tiga pekerja bangunan hotel Jalan Urip Sumoharjo No.139, Gondokusuman, Jogja (depan Cinema XXI), pihak berwajib melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan dari penyelidikan awal, ketiga korban meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Kendati demikian pihaknya perlu mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut. Saat ini polisi baru memanggil empat saksi, yakni pekerja dan sekuriti hotel untuk dimintai keterangan.
Polisi juga sudah menyita penggali dan sekop sebagai alat bukti. Polresta Jogja juga akan melibatkan Tim dari Laboratorium dan Forensik Mabes Polri Cabang Semarang.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Jogja Setiyono mengatakan pembangunan hotel delapan lantai di Jalan Urip Sumoharjo itu sudah mengantongi izin lengkap. Izin sudah keluar pada awal 2014 lalu.
“Saat pengajuan izin, hotel itu memang belum ada namanya,” ujar dia.
Pihaknya akan meninjau lokasi untuk memeriksa pembangunan hotel apakah sesuai dengan izin yang diajukan atau tidak.