by John Oktaveri Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 1 November 2012 - 00:03 WIB
JAKARTA--Menpora Andi Mallarangeng diduga melakukan pembiaran atas tindakan Sekretaris Kemenpora dalam melaksanakan wewenang Menpora yang mengakibatkan kerugian Negara.
"Ses Kemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menyerahkan laporan tahap pertama hasil audit investigatif Hambalang kepada Pimpinan DPR, Rabu (31/10/2012).
Selain diduga melakukan pembiaran, Hadi juga menyebutkan bahwa proses evaluasi prakualifikasi dan teknis terhadap penawaran calon rekanan tidak dilakukan panitia pengadaan. Artinya, semua prosesnya diatur oleh rekanan yang direncanakan akan menang. Tindakan itu, dinilai telah melanggar Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ujar Hadi.
Menurut Hadi rekayasa lelang dalam proyek itu dilakukan melalui dua cara. Pertama, mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada kerja sama operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya (AW).
Cara lainnya, ujarnya, adalah, untuk mengevaluasi Kemampuan Dasar (KD) KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan nilai dua pekerjaan, sedangkan untuk peserta lain KD digunakan nilai proyek tertinggi yang pernah dikerjakan.
“Ini menguntungkan KSO AW," ujarnya.
Dalam sejumlah kesempatan, Andi menyatakan dirinya menjalankan tugas sebagai menteri dengan sebaik-baiknya. Dia pun mengaku menyerahkan soal Hambalang itu kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyambut baik laporan tahap pertama proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, yang diserahkan BPK ke DPR.
"Apa pun, saya menghormati dan memberi apresiasi terhadap BPK. Karena mereka mengakui sudah berikhtiar sebaik mungkin,” ujarnya usai bertemua Hadi Namun demikian, Priyo menyebutkan hasil tersebut masih jauh dari ekspektasi awal sebagaimana juga diakui pihak BPK.
“Mereka mengatakan masih ada audit investigasi tahap dua atau lanjutan yang tadi dijanjikan akan segera disampaikan lagi ke DPR RI dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujar Priyo.
Menurut Priyo, hasil audit tahap pertama ini telah ada kemajuan, khususnya terkait poin-poin penting yang selama ini dikritisi dan dipertanyakan publik.
"Saya tadi sudah minta Komisi X dan BAKN untuk segera menindaklanjuti dokumen dan temuan BPK dalam laporan audit kasus Hambalang ini,” ujarnya.