news
Langganan

KAPOLRI BARU : Pencalonan Badrodin Jadi Kapolri Diproses setelah Reses

by Lili Sunardi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Rabu, 18 Februari 2015 - 15:53 WIB

ESPOS.ID - Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres-Rusman)

Kapolri baru akan diproses setelah DPR menyelesaikan reses.

Esposin, JAKARTA - Proses pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri baru akan dilaksanakan setelah DPR menyelesaikan masa resesnya.

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan proses pencalonan Badrodin Haiti baru dapat dilaksanakan setelah reses, karena DPR telah menyelesaikan masa sidangnya.

Meski demikian, pemerintah akan mengirimkan surat pengusulan yang telah ditandatangani Presiden hari ini.

"Status Badrodin Haiti saat ini masih sebagai Wakapolri yang diberi mandat dalam Keppres sebelumnya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolri," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Advertisement

Pratikno berharap DPR dapat segera memberikan persetujuan terhadap usulan pemerintah tersebut, sehingga dapat mengisi kekosongan posisi Kapolri. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri.

Menurutnya, pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri diambil sebagai upaya untuk memberantas korupsi dan penegakan hukum. Seluruh lembaga penegak hukum juga diminta untuk menjaga keharmonisan dalam menjalankan tugasnya.

Terkait posisi Budi Gunawan, Pratikno menuturkan saat ini Budi Gunawan masih menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) dan diharapkan dapat tetap memberikan kontribusinya sebagai anggota Polri.

Advertisement

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan mengusulkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru.

Langkah tersebut diambil setelah pencalonan Budi Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ditentang dan membelah opini masyarakat.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif