by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 8 Agustus 2010 - 22:37 WIB
Semarang (Espos)--Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo mensinyalir adanya praktik percaloan pada kasus hilangnya saldo uang pembayaran ganti rugi tanah milik 99 warga Jatirunggo senilai Rp 13,5 miliar di kantor cabang pembantu (KCP) Bank Mandiri, Undup Tembalang Semarang.
Kasus percaloan tersebut, sambung Bibit harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk masyarakat agar ke depan tak terjadi lagi.
Bila masyarakat mengetahui, kalau lahan milik mereka akan digunakan pemerintah untuk proyek pembangunan agar langsung melakukan negosiasi dengan negoisasi dengan rim bembebasan tanah (TPT).
Demikian disampaikan Gubernur kepada wartawan di sela seni budaya HUT ke-60 Provinsi Jateng, di Semarang, Sabtu (7/8).
Selain itu, Gubernur menyatakan, ganti rugi tanah milik 99 warga Desa Jatirunggo, Kabupaten Semarang untuk lahan Perhutani yang terkena proyek tol Semarang-Solo sudah selesai.
"Sudah selesai, harga pembayaran ganti rugi kepada warga senilai Rp 50 ribu per meter persegi, sesuai dengan kajian tim aprasial (penaksir)," katanya. oto