news
Langganan

Elite Demokrat: Cukup Satu, Jangan Ada Moeldoko-Moeldoko Lain

by Surya Dua Artha Simanjuntak  - Espos.id News  -  Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:15 WIB

ESPOS.ID - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Antara-Abdu Faisal)

Esposin, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, berharap tidak ada lagi pihak luar yang seenaknya ingin mengambil partai politik yang tak sesuai prosedur internal, seperti yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Pernyataan Hinca Panjaitan itu menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak PK Moeldoko.

Advertisement

Dalam PK itu, Moeldoko menggugat putusan kasasi MA No. Perkara 487 K/TUN/2022 soal kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dengan penolakan PK itu upaya hukum Moeldoko sudah mentok sehingga upayanya merebut Partai Demokrat gagal total.

Advertisement

Dengan penolakan PK itu upaya hukum Moeldoko sudah mentok sehingga upayanya merebut Partai Demokrat gagal total.

"Hikmah bagi siapa saja untuk tidak ada lagi Moeldoko-Moeldoko lain seperti ini, karena dia datang dari luar untuk ambil partai orang yang ada di dalam kan. Jadi jangan dicoba-coba lagi, berhentilah di situ," ujar Hinca Panjaitan saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Hinca pun menggarisbawahi keputusan MA ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

Advertisement

Padahal sebelumnya, kata Hinca, banyak rumor tak sedap soal MA terkait PK Moeldoko itu.

"Bagi kami keputusan ini membukti bahwa Mahkamah Agung tetap lah berdaulat penuh, independen, dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun," jelasnya.

Hinca merasa keputusan MA bukan hanya untuk selamatkan Partai Demokrat namun juga kehidupan politik bangsa dan negara.

Advertisement

"Jadi keputusan ini adalah keputusan menyelamatkan demokrasi. Bukan hanya Partai Demokrat tapi kehidupan demokrasi di Indonesia. Kalau misalnya Partai Demokrat bisa dibeginikan, apalagi partai-partai yang lain. Karena itu ini adalah kemenangan semua elemen demokrasi di Indonesia" jelasnya.

Keputusan ini, lanjutnya, juga akan mengakhiri semua sengketa kepengurusan Demokrat.

Lantaran, gugatan pihak Moeldoko soal kepengurusan Demokrat pimpinan AHY sudah ditolak mulai dari PTUN, banding, kasasi, dan PK MA.

Advertisement

Hinca yakin kini Demokrat bisa menghadapi Pemilu 2024 dengan kepala tegak tanpa gangguan berarti lagi.

"Dengan demikian, Moeldoko adalah masa lalu dan sekarang tidak ada satu lagi yang mengganggu Demokrat pimpinan AHY," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan dari KSP Moeldoko.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Demokrat: Jangan Ada Lagi Moeldoko-Moeldoko Lain"

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif