news
Langganan

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disebut Ngaku akan Ceraikan Istri

by Chelin Indra Sushmita  - Espos.id News  -  Kamis, 4 Juli 2024 - 18:47 WIB

ESPOS.ID - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Youtube/KPU RI)

Esposin, SOLO -- Hasyim Asy'ari mengaku kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja dan sedang proses bercerai dengan istrinya, Siti Mutmainah, dalam kasus asusila terhadap CAT.

Saat itu, Hasyim Asy'ari masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sementara CAT merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Advertisement

Dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ditilik Esposin, Kamis (4/7/2024), CAT mengakui sempat termakan rayuan dari Hasyim Asy'ari sebagai teradu dalam kasus tindak asusila yang menimpa dirinya sebagai pengadu. CAT mengatakan, Hasyim sempat berjanji akan menikahinya dan menceraikan sang istri. CAT pun sempat terbuai rayuan dan janji palsu tersebut.

Hasyim Asy'ari yang dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU itu juga diketahui sempat mengubah PKPU tentang Tata Kerja tahun 2022. Pada klausul sebelumnya sesama penyelenggara pemilu selama masa jabatan melarang pernikahan, pernikahan siri, dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan.

Setelah diubah hanya ada larangan berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu saja. Dengan aturan baru tersebut Hasyim disinyalir sengaja berupaya mendekati dan menargetkan korban.

Advertisement

Di samping itu, sikap dan tindakan Hasyim uang memberikan perlakuan khusus terhadap pengadu selaku anggota PPLN Belanda pada 2024 telah bertolak belakang dengan sikap pimpinan seharusnya.

Perlakuan khusus itu mulai dari pesan yang dikirim secara intens uang tidak terkait dengan tugasnya, kemudian ajakan pertemuan di kafe dekat apartemen Hasyim.

Selain itu, Hasyim sempat memesankan kamar hotel dan tiket pesawat untuk ikut serta dalam perjalanan dinas ke Singapura kepada pengadu.

Advertisement

Bahkan, Hasyim juga secara terang-terangan membuat swavideo yang berisi titipan salam secara personal ke pengadu.

“Berdasarkan uraian fakta tersebut, Teradu terbukti sejak awal sudah mengincar Pengadu dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada Pengadu. Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual,” tulis DKPP.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif