news
Langganan

Dituding Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Haris Azhar

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 1 Oktober 2021 - 08:18 WIB

ESPOS.ID - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar (JIBI/Solopos/Antara)

Esposin, JAKARTA — Aktivis HAM Haris Azhar dituding meminta saham PT Freeport kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tudingan itu disampaikan pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang dan menjadikan perseteruan antara Haris Azhar dan Luhut kian meruncing.

Advertisement

Namun Juniver Girsang menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada Haris Azhar.

"Saran saya tanya langsung kepada Pak Haris Azhar ya," kata Juniver saat ditanya soal tudingannya ke Haris Azhar, Kamis (30/9/2021).

Tidak Benar

Haris Azhar, ketika ditanya soal tudingan ini, menegaskan hal tersebut tidak benar.
Advertisement

"Saran saya tanya langsung kepada Pak Haris Azhar ya," kata Juniver saat ditanya soal tudingannya ke Haris Azhar, Kamis (30/9/2021).

Tidak Benar

Haris Azhar, ketika ditanya soal tudingan ini, menegaskan hal tersebut tidak benar.

Dia meminta pengacara Luhut tidak asal bicara.

"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi, bukti, saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," kata Haris saat dimintai detik.com.

Advertisement

Haris Azhar menceritakan kejadian ketika dia menelepon Luhut.

Dia mengatakan saat itu dia sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS).

Kuasa Hukum

"Saya pada tanggal 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas kuasa hukum FPHS--Forum Pemilik Hak Sulung--masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. Mereka, sejak divestasi saham Fi ke Inalum, dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini," katanya.

Haris juga mengungkapkan pertemuannya dengan pejabat Kemenko Marves berkaitan dengan masalah FPHS vs Luhut soal Freeport.

Advertisement

Haris menegaskan dia tidak pernah bertemu Luhut ketika menangani kasus FPHS.

Tak Ketemu Luhut

"Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua. Dan waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. Bukan LBP yang temui kami," lanjut Haris.

Baca Juga: Tim Haris Azhar: Luhut Kami Ajak Ketemu Tapi Tidak Datang 

Dia mengatakan memiliki dokumen lengkap terkait pertemuan itu.

Advertisement

Kembali dia menegaskan pernyataan Juniver tidak benar.

"Dokumen saya lengkap soal ini semua, dan sampai saat ini tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut. So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham," tegas Haris Azhar.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif