by Newswire - Espos.id News - Rabu, 17 Agustus 2022 - 01:36 WIB
Esposin, JAKARTA — Pergantian pengacara Bharada E dari Deolipa Yumara ke Ronny Talapessy ternyata berbuntut panjang.
Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan itu terkait pernyataan Ronny bahwa pengacara Bharada E sebelumnya terlalu banyak manggung.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa saat ditemui media di Jakarta, Selasa (17/8/2022).
Baca Juga: 5 Kebohongan Ini Antar Ferdy Sambo ke Penjara
Menurut Deolipa, nama baiknya dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan manggung sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.
Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.
Mantan pengacara Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Ultah Pernikahan Ferdy Sambo di Magelang Picu Pembunuhan Brigadir J
Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.
"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya, seperti dikutip Esposin dari Antara.
Dengan demikian, Deolipa telah melaporkan Ronny terkait dugaan pencemaran nama baik melalui sosial dengan tanda bukti lapor nomor laporan polisi: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Percekcokan Sambo-Putri dan Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J