by Choirul Anam - Espos.id News - Senin, 4 Mei 2020 - 11:10 WIB
Esposin, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memilih menyalurkan bantuan dalam rangka pandemi Covid-19 lewat bank. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan masyarakat.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, mengatakan Pemkot Malang lebih mengutamakan bantuan nontunai dan non-sembako untuk meminimalisasi kerentanan kontak fisik di masa pandemi Covid-19.
Update Covid-19 di Dunia: Kasus Positif Tembus 3,5 Juta
"Ada dua pertimbangan, yang pertama kaidah yang dilekatkan pada masa darurat Covid-19, yakni jaga jarak dan interaksi. Serta pertimbangan berikutnya adalah prinsip efektifitas karena untuk pola atau model bantuan [paket] sembako diperlukan tahapan pengadaan yang itu membutuhkan proses [waktu] yang lebih panjang lagi," kata dia kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Malang, Minggu (3/5/2020).
"Ada dua pertimbangan, yang pertama kaidah yang dilekatkan pada masa darurat Covid-19, yakni jaga jarak dan interaksi. Serta pertimbangan berikutnya adalah prinsip efektifitas karena untuk pola atau model bantuan [paket] sembako diperlukan tahapan pengadaan yang itu membutuhkan proses [waktu] yang lebih panjang lagi," kata dia kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Malang, Minggu (3/5/2020).
Dengan pola pemberian bantuan dalam rangka pandemi Covid-19 lewat bank saja, kata dia, sebagian masyarakat masih menilai ada kelambatan. Dia memaklumi karena situasi memang seperti itu.
RS UNS Solo Kebanjiran Spesimen, Hasil Tes Swab Covid-19 Tertunda
Selanjutnya, proses pelaporan hasil refocusing dan realokasi oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Pelaporan ini dimungkinkan dikembalikan oleh pemerintah pusat ke daerah untuk direvisi.
“Setiap KPM berbasis kepala keluarga [KK], dan masing masing KK tidak boleh mendapat lebih dari satu sumber bantuan sosial,” imbuh Nur.
Solopos Hari Ini: Lulusan SMK Gigit Jari
Berikutnya, pencairan dan penyaluran bantuan lewat bank. Dalam tahap ini ada proses penginputan data rekening bank penerima bantuan pandemi Covid-19 dan penerbitan buku tabungan.
"Prosesnya [bantuan pandemi Covid-19 lewat bank] memang berliku, yang itu mungkin juga tidak semuanya memahami. Sementara di lapangan sudah banyak bantuan bantuan sosial dari non-pemerintahan. Tidak menyalahkan apabila ada sikap membandingkan," imbuh Nur.
Marak Hoaks Aksi Kejahatan, Kapolresta Solo: Jangan Ikut Menyebarkan!
Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan bantuan dalam rangka pandemi Covid-19 lewat bank ini harus memerhatikan ketepatan sasaran. Selain itu, aspek sebaran cakupan yang akan diberi bantuan.
"Kita maunya simpel, namun dalam beberapa kali rakor bantuan sosial bersama kementerian, pemerintah [pusat] wanti- wanti untuk validitas penerima. Kelayakan, kepatutan, dan hindari double atau tumpang tindih penerima selalu dipesankan,” kata dia.