by Newswire - Espos.id News - Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:08 WIB
Esposin, JAKARTA -- Bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
"Insyaallah kami akan daftar ke KPU besok jam 2 [pukul 14.00 WIB]," kata Ridwan Kamil (RK) setelah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
RK melanjutkan saat mendaftar ke KPU, dirinya dan Suswono akan didampingi perwakilan dari partai politik pengusung dan pendukung, serta perwakilan dari komunitas Betawi.
"Ada gabungan yang sifatnya perwakilan partai dan juga perwakilan masyarakat juga sudah antusias sehingga sedang diatur supaya tidak terlalu banyak mungkin karena keterbatasan tempat," katanya sebagaimana dilansir Antara.
"Ada gabungan yang sifatnya perwakilan partai dan juga perwakilan masyarakat juga sudah antusias sehingga sedang diatur supaya tidak terlalu banyak mungkin karena keterbatasan tempat," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pasangan RK-Suswono maju Pilgub Jakarta 2024 dengan dukungan koalisi banyak partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, Nasdem, PPP, dan Perindro. Pasangan itu juga menerima dukungan parpol nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Dalam acara penyerahan surat rekomendasi di Kantor DPP Partai Demokrat, hari ini, RK juga meminta langsung kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader partainya total membantu dirinya dan Suswono selama masa kampanye.
Pada kesempatan sama, Ridwan Kamil juga mengungkapkan beberapa gagasannya untuk Jakarta.
"Kami ada program Jakarta Harmonis, Jakarta Religius, Jakarta Kota Global, yang intinya semua akan butuh kesejahteraan masyarakat," katanya.
RK juga menyampaikan gagasannya ingin ada desentralisasi anggaran sampai tingkat rukun warga (RW).
KPU di seluruh provinsi dan kabupaten/kota mulai Selasa ini membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Masa pendaftaran itu berakhir pada Kamis (29/8/2024) tengah malam.