news
Langganan

Anggota DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029 Resmi Dilantik

by Newswire  - Espos.id News  -  Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:40 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah anggota DPR, DPD, dan MPR menunggu upacara pelantikan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Antara/Dhemas Reviyanto)

Esposin, JAKARTA -- Anggota DPR, DPD, dan MPR RI masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun memimpin sumpah/janji pelantikan.

Advertisement

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah, sebagaimana dilansir Antara

Adapun anggota MPR itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD RI dengan jumlah 732 orang. Anggota DPR RI yang telah dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD RI yang telah dilantik sebanyak 152 orang.

Advertisement

Sidang pelantikan itu dipimpin oleh anggota DPR RI tertua Guntur Sasono selaku Ketua MPR Sementara, didampingi oleh anggota DPD RI termuda Larasati Moriska selaku Wakil Ketua MPR Sementara.

Siti Fauziah pun mengatakan bahwa keputusan presiden itu akan disampaikan kepada legislator dan senator tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Advertisement

Sementara sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat pada hari ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang. Sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : DPD MPR DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif