by Newswire - Espos.id News - Rabu, 5 Agustus 2020 - 19:35 WIB
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (5/8/2020). "Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," terangnya seperti dikutip Detik.com.
Wah... Mbah Minto Klaten Kini Jadi Jutawan, Tak Perlu Kerja Serabutan
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah menganggarkan Rp31,2 triliun untuk gaji tambahan bagi 13 juta pekerja itu. Dia berharap stimulus ini mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Ini akan memakan Rp 31,2 triliun, berbagai langkah ini karena sampai agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan," ungkapnya.
Jalan Kampung di Tanon Sragen Ini Mendadak Ditutup Pagar Tembok
Kebijakan pemberian bantuan gaji tambahan itu sebelumnya dibahas dalam rapat terbatas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Kepresidenan. Seorang sumber menyebutkan besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000/bulan. Adapun bantuan itu rencananya diberikan selama lima bulan ke depan.