by Newswire - Espos.id News - Senin, 3 Agustus 2020 - 23:55 WIB
Esposin, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka sekolah di zona nonhijau Covid-19 dibatalkan.
Menurut KPAI, hal itu membahayakan kesehatan siswa meski didasarkan pada masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi klaster baru persebaran Covid-19," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Jangan Nongkrong! Nanti Diangkut Ambulans Rendan Indonesia
Ia mengatakan KPAI telah melakukan pengawasan terhadap 15 sekolah selama pandemi Covid-19. Hasilnya hanya satu sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan.
"Kalau 1 berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak," kata dia.
KPAI juga menyimpulkan pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan virus corona. Menurut KPAI hal itu membuktikan pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.
Peringatan bagi ASN Jateng! Gaji bakal Dipotong jika Tak Pakai Masker
Jadi, daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud fokus menangani permasalahan yang muncul selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Misalnya dengan menggratiskan Internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ.
Selain itu, Kemendikbud juga disarankan untuk menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan yang ada di masing-masing daerah.
Sepekan Operasi Patuh, 4.474 Pengendara di Jateng Diganjar Surat Tilang