news
Langganan

VIDEO KONTROVERSIAL : Heboh! Polisi vs Sopir Debat Sengit Soal “Berhenti” atau “Parkir” - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jafar Sodiq Assegaf Jibi Solopos.com  - Espos.id News  -  Jumat, 22 Januari 2016 - 14:30 WIB

ESPOS.ID - Perdebatan Sopir dan Polisi tentang berhenti dan parkir. (Istimewa/Youtube)

Video kontroversial kali ini hadir dari perdebatan Polisi vs Sopir soal parkir atau berhenti.

Esposin, JAKARTA – Perdebatan Polisi dan pengguna jalan kembali menghebohkan publik dunia maya (netizen). Kali ini tayangan dari program televisi (TV) Net.tv menjadi bulan-bulanan.

Advertisement

Video itu memperlihatkan seorang polisi yang diketahui bernama Iptu Abd Azis memergoki seorang pengendara mobil berhenti di tepi jalan yang terdapat larangan parkir. Iptu Azis bersama rekan lantas menilang sopir mobil itu.

Sayangnya, sang sopir tak mau begitu saja mengalah. Sopir justru menganggap tindakan Azis salah. Sang sopir menyebut dirinya tidak parkir, hanya berhenti di pinggir jalan.

“Kalau saya parkir itu, saya berhenti dan mesin dimatikan, saya keluar,” dalih sopir tersebut.

Advertisement

“Tetap saja bapak berhenti,” timpal Iptu Azis yang lantas kembali dibantah sang sopir dengan mengatakan berhenti dan parkir berbeda.

Perdebatan ini berakhir begitu saja lantaran sang polisi langsung memberi surat tilang kepada polisi.

Melihat tayangan di Net TV ini, seorang pengguna Youtube Muhammad Mulyo Malik rupanya geram. Dia mengunggah video tayangan itu dengan tambahan opini dan analisis pribadi.

Advertisement

Menurutnya pernyataan sopir tersebut benar. Dia menjelaskan argumentasi singkat dengan menyertakan perundangan. “Parkir dan berhenti itu berbeda menurut UU no. 22 tahun 2009,” tulisnya.

Video di laman https://www.youtube.com/watch?v=TnIpN2y5-mI itu langsung mendapat apresiasi dari netizen. Sejumlah pemilika aku Google+ dan Youtube turut berbalas komentar.

“Kayaknya polisi harus bikin divisi khusus SDM deh,itu dah perwira nilang juga gak nunjukin buku pasal dulu,asal maen tulis,” tulis Marthino Tri Putra.

“brarti menurut pak polisi arti P coret sama S coret itu sama ya ?? padahal polisi lalulintas itu kan mbahnya simbol-simbol lalulintas ... hla ini ... hadewwwh....,” Budi Cahyono.

Advertisement
Jafar Sodiq Assegaf - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif