Esposin, JAKARTA--Vanny Rosyanne akan diminta keterangan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait pelanggaran yang terjadi di Lapas. Wanita simpanan terpidana mati kasus barkoba Freddy bisa menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut.
"Seharusnya dia kan jadi justice collaborator," kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Jumat (26/7/2013).
Lanjut, dia mengatakan, Vanny tidak akan ada diberikan sanksi terkait keterangannya mengungkap kebobobrokan Lapas.
"Kenapa harus diberi sanksi? Hubungannya apa? kalau ada yang berkaitan tentu akan diupayakan dimintakan keterangan," ucapnya.
Untuk Freddy, Denny menejelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti dia akan memberi tindakan tegas kepada Freddy.
"Termasuk dia (Freddy), itu ada tata tertib Lapas kita punya peraturan yang mengklasifikasikan hukuman berat atau ringan, dan ini termasuk hukuman berat. Nanti ada sanksinya," pungkasnya.