by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id News - Senin, 31 Agustus 2015 - 14:00 WIB
Esposin, SOLO – Mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo yang ingin meraih gelar sarjana dituntut mengantongi surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).
Rektor UNS Ravik Karsidi Solo menjelaskan SKPI akan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dengan ijazah yang diberikan kepada lulusan UNS. SKPI nantinya diproses dan diterbitkan oleh Pembantu Rektor (PR) III.
“Jadi, sarjana UNS nantinya tak hanya dituntut memiliki ijazah, melainkan juga SKPI, selain transkip nilai yang diterbitkan oleh PR I,” paparnya seusai menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di gedung Pusat Diklat (Pusdiklat) setempat, Senin (31/8/2015).
Ravik menjelaskan SKPI ialah semacam portofolio atau bukti kegiatan mahasiswa di bidang non akademik. Semakin banyak dan berkualitas kegiatan-kegiatan nonakademik, semakin bagus nilai SKPI mahasiswa.
Sejumlah soft skill yang harus dimiliki mahasiswa UNS itu antara lain keahlian di bidang kepemimpinan, di bidang sosial, bidang wirausaha, kemandirian, serta bidang kepribadian dan integritas.
Ravik menambahkan kunci kesuksesan seorang sarjana ialah ketika memiliki dua keahlian sekaligus, yakni soft skill (akademik) dan hard skill (nonakademik).
“Baik sukses karena kemandiriannya berwirausaha atau sukses di bidang karier, itu mereka yang mampu mengolaborasikan dua skill itu,” terangnya.