by Newswire - Espos.id News - Selasa, 21 Januari 2020 - 16:51 WIB
Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan, Totok Santosa cukup sulit dimintai keterangan tentang aliran dana tersebut. Uang tersebut masuk ke rekening Totok Santosa pada 13 Desember 2019 dari satu akun bank.
“Saya lihat tanggal 13 Desember ada uang masuk sekitar Rp1,4 miliar. Kalau soal itu dia agak a lot [saat dimintai keterangan],” terang Budi Haryanto seperti dilansir Detik.com, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Totok Santosa menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kerajaannya fiktif. Dia pun meminta maaf telah meresahkan warga Purworejo.