by Endro Guntoro Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Kamis, 10 Januari 2013 - 22:45 WIB
“Saya sudah mengirim SMS ke masalah itu langsung ke Bupati Gunungkidul tapi belum ada kabar kejelasan. Katanya mau ditelusuri tapi sampai saat ini sampai kini juga beluma da tindaklanjutnya,” kata guru perempuan salah satu SD di Wonosari menemui JIBI/Harian Jogja belum lama ini.
Bersama tiga guru sekolah lain yang juga tidak utuh menerima tunjangan sertifikasi tahun ini, keempatnya menunjukkan bukti kekurangan bayar sertifikasi dengan menunjukkan buku rekening sebagai transfer pengiriman dari Disdikpora.
“Ini buktinya. Sertifikasi itu harusnya dibayar 12 kali dari satu tahunnya. Tapi kami hanya menerima tunjangan sertifikasi 11 kali. Yang sebulan sekitar Rp 3 jutaan tidak ditransfer tanpa keterangan dan penjelasan,” ujar guru lain juga tidak mau disebut namanya karena kuatir bakal berurusan panjang dengan Disdikpora.
Dalam print out buku tabungan pribadi itu menunjukkan pencairan tunjangan sertifikasi selama 2012 hanyalah 11 kali.
Menurut empat pahlawan tanda tanda jasa berkorp PGRI penerimaan tunjangan sertifikasi guru hanya cair 11 bulan ini sebenarnya juga dialami ribuan guru lain setelah kabar kejanggalan tersebut mulai menjadi bahan gunjingan kalangan guru sertifikasi. Hanya saja, guru lain memilih hanya diam dan menunggu sampai ada menunjukkan reaksi.
Sementara itu data diperoleh Harian Jogja di Disdikpora sampai dengan tahun ini ada sebanyak 4.054 guru di Gunungkidul yang telah berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi sejalan lolosnya berbagai persyaratan baik jam terbang 24 jam per pekan, persyaratan akademik dan administrasi lainnya.
Menyikapi persoalan tersebut Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Sjaifudin HS membenarkan adanya kekurangan bayar untuk para guru sertifikasi di Gunungkidul.
Menurut Udin, panggilan Sjaifudin, kekurangan tersebut tidak dikarenakan sesuatu hal yang menyimpang dari aturan yang ada, melainkan kesalahan pemerintah pusat dalam transfer uang tunjangan ke Gunungkidul tidak berdasarkan data yang disahkan Disdikpora.