by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 17 Februari 2011 - 09:13 WIB
Jakarta (Espos) - DPR belum memutuskan pencabutan capping industri seperti yang diinginkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
DPR baru akan mencabut capping industri jika PLN telah menyampaikan bahan evaluasi dan analisis tentang struktur perhitungan pembatasan pembayaran tarif dasar listrik untuk industri yang terkena capping.
"Rapat kali ini belum memutuskan capping, kita tunggu sebelum masa pembatasan APBN-P 2011," kata Wakil Ketua Komisi VII, Efendy Simbolon, usai rapat kerja dengan Menteri ESDM dan PT PLN dengan agenda capping, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/2) malam.
Terkait kapan akan dilaksanakan sidang APBNP, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Pembahasan APBN-P kapan, ya itu terserah pemerintah saja," tegas Effendy.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan merasa senang persoalan capping dibahas bersama dengan DPR. Dengan demikian akan menemukan penyelesaikan yang terbaik. "Saya sangat salut, masalah besar seperti ini diputuskan dengan DPR," ucap Dahlan. Inilah.com/try