news
Langganan

TRENDING SOSMED : Menangkan Perusahaan Pembakar Hutan, PN Palembang Terus Jadi Bahan Olokan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jafar Sodiq Assegaf Jibi Solopos.com Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 6 Januari 2016 - 15:30 WIB

ESPOS.ID - Meme Hakim Parlas Nababan yang beredar di Facebook. (Istimewa/Facebook.com)

Trending sosmed satu pekan terakhir adalah meme PN Palembang yang nyatakan “bakar hutan tak merusak lingkungan.”

Esposin, SOLO – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan perdata senilai Rp7,9 triliun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) masih menjadi perbincangan netizen. Seolah tak puas, netizen ramai-ramai membuat meme kecaman.

Advertisement

Pantauan Esposin, Rabu (6/1/2016), meme dan parodi putusan hakim PN Palembang ini masih terus berkembang. Beberapa akun Meme Generator di blog jejaring sosial bahkan terus menerima unggahan gambar dari netizen.

Selama satu pekan terakhir, gambar  ketua majelis hakim Parlas Nababan mendadak ngetren. Gambar Parlas muncul dengan quote, “membakar hutan itu tidak merusak lingkungan karena masih bisa ditanami lagi.”

Advertisement

Selama satu pekan terakhir, gambar  ketua majelis hakim Parlas Nababan mendadak ngetren. Gambar Parlas muncul dengan quote, “membakar hutan itu tidak merusak lingkungan karena masih bisa ditanami lagi.”

Gambar Parlas kadang ditempel dengan kalimat lain seperti “Koruptor tidak perlu dipidana, karena negara bisa mencari uang lagi.”

Selain sindiran satire, ada pula yang menanggapi pernyataan Parlas dengan Guyonan. “Selingkuh itu tidak menyakiti hati karena bisa cari pacar lagi,” tulis meme lain.

Advertisement

Meme ini menyelipkan pesan bahwa dampak kebakaran hutan bukan hanya habisnya pepohonan melainkan merusak habitat hewan dan ekosistem. Netizen yang berkomentar di postingan Meme Comic Indonesia itu menyatakan dampak pembakaran hutan juga dirasakan melalui bencana asap dalam beberapa bulan yang lalu.

“.. Hakim kok cara berpikirnya sempit,” ketus salah satu akun di Facebook.

Inilah sejumlah meme keputusan Hakim PN Palembang yang diunggah netizen satu pekan terakhir;

Advertisement

Advertisement

Advertisement
Jafar Sodiq Assegaf - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif