by Jibi Solopos.com Newswire - Espos.id News - Sabtu, 29 April 2017 - 11:24 WIB
Esposin, SOLO -- Penangkapan selebriti terkait kepemilikan narkoba kembali terjadi. Kali ini, rapper Iwa Kusuma (Iwa K) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (28/4/2017) dini hari WIB lantaran kedapatan membawa ganja.
Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono menuturkan, Iwa Kusuma, 46, diamankan petugas saat akan memasuki Security Check Point di Terminal 1 Bandara Soetta pukul 05.00 WIB, Sabtu (29/4/2017). Sedianya ia akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
"Bermula dari kecurigaan petugas terhadap bungkus rokok yang dibawanya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 3 linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok pelaku," katanya saat dikonfirmasi Okezone.
Dilansir Detik, Sabtu, detail penangkapan ini dibenarkan Kabag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Ipda Prayogo. "Ganja digabung dengan rokok, jadi dimasukkan dalam rokok," katanya.
Menurut Prayogo, Iwa K ditangkap saat hendak melakukan penerbangan domestik. Petugas aviation security langsung melaporkan kejadian ke polisi. "Dia penerbangan domestik di terminal 1. Sekuriti menghubungi pospol dan diserahkan ke Satnarkoba Polres," sambung Prayogo.