news
Langganan

Tentara Gelapkan Uang Pasukan Rp876 Juta untuk Judi Online Terancam Dipecat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:29 WIB

ESPOS.ID - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Esposin, JAKARTA — Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan oknum TNI bernama Rasid yang menggelapkan uang pasukan sebesar Rp876 juta untuk judi online terancam dipecat dari TNI.

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer," kata Brigjen TNI Kristomei, Sabtu (22/6/2024), dilansir Antara.

Advertisement

Sanksi tegas itu harus diterapkan karena ada mandat dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk tindak tegas jajarannya yang terlibat judi online.

Hingga saat ini, kata dia, Rasid masih diperiksa untuk cari tahu adanya kemungkinan penambahan jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

Advertisement

Hingga saat ini, kata dia, Rasid masih diperiksa untuk cari tahu adanya kemungkinan penambahan jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

Jika pemeriksaan telah selesai, lanjut Brigjen TNI Kristomei, berkas perkara pemeriksaan akan dilimpahkan untuk selanjutnya disidang dalam pengadilan militer.

Sebelumnya, Letda Rasid merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS.

Advertisement

Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga Jumat (7/6/2024). Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online

Rasid langsung diperiksa, selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama pemeriksaan berlangsung.

Karena adanya kasus ini, Brigjen TNI Kristomei akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.

Advertisement

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," kata Brigjen TNI Kristomei.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif