news
Langganan

TENAGA KERJA ASING : Regulasi Diperketat, Pekerja Asing Harus Bisa Bahasa Indonesia - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id News  -  Sabtu, 14 Maret 2015 - 13:55 WIB

ESPOS.ID - Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakiri (JIBI/Solopos/Antara)

Tenaga kerja asing banyak bekerja di Indonesia. Pemerintah menyiapkan regulasi untuk membatasi pekerja asing.

Esposin, BANJARMASIN - Pemerintah menyiapkan regulasi untuk membatasi masuk tenaga asing ke Tanah Air.

Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan tenaga kerja asing dibatasi untuk memberikan kesempatan kepada pekerja dalam negeri.

"Saya sedang menyiapkan regulasi terkait pengendalian pekerja asing ini, antara lain dengan pengetatan penempatan pekerja asing di beberapa perusahaan di negara ini," kata Hanif di Banjarmasin, Sabtu (14/3/2015).

Menurut Mantan Sekjen DPP PKB itu, banyaknya pekerja asing di perusahaan-perusahaan dalam negeri harus diatur dengan baik dan dipastikan masuk secara resmi.

Advertisement

Dengan demikian, tambah dia, perlu ada regulasi atau peraturan ketat terhadap penempatan tenaga kerja asing yang dilakukan oleh perusahaan besar, termasuk di Kalsel, di mana banyak perusahaan tambang batu bara.

Regulasi yang diketatkan, ujar dia, salah satunya bisa terkait bahasa. Yakni, semua pekerja asing yang bekerja di Indonesia ini harus bisa bahasa Indonesia.

"Kalau ilegal, akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku di negara kita," kata dia.

Advertisement
Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif