by Redaksi - Espos.id News - Senin, 27 September 2021 - 22:11 WIB
Esposin, BATAM– Penyerang Ustaz Abu Chaniago saat berceramah di Batam, Kepulauan Riau, beberapa hari lalu dipastikan tidak gila.
Hasil tes kejiwaan terhadap pelaku menyatakan yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani. Ia pun langsung ditahan.
"Kami pastikan telah dilanjutkan perkaranya. Penetapan tersangka sudah dilakukan dari Polresta Barelang," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt, seperti dikutip detik.com, Senin (27/9/2021).
Dalam video yang beredar luas pada Senin (20/9/2021), pelaku H tiba-tiba menyerang dari sisi kanan sang penceramah.
Dalam video yang beredar luas pada Senin (20/9/2021), pelaku H tiba-tiba menyerang dari sisi kanan sang penceramah.
Dalam video lainnya, H terus melawan saat diamankan jemaah masjid. Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Batu Ampar.
Baca Juga: Penyerangan Tokoh Agama, Muhammadiyah Minta Tokoh Elite Tak Asal Beropini
"Ini kita menunggu kedatangan dokter kejiwaan dari Pekanbaru. Yang pasti proses hukum lanjut, sudah ditetapkan tersangka," sambungnya.
"Ada dua alasan pelaku dilakukan penahanan, pertama, alasan subjektif. Salah satunya dikhawatirkan tersangka akan mengulangi perbuatannya," kata Harry Goldenhardt.
Alasan kedua, katanya, terkait pasal yang menjerat H. Dia mengatakan penahanan sudah dilakukan sesuai aturan.
"Terhadap pelaku H dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 352 dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," katanya.
Polisi menyebut tersangka berinisial H itu diduga menyerang ustaz karena tak menyukai ceramah keagamaan.
"Motif pemukulan karena pelaku H ini tidak suka ceramah keagamaan," kata Kombes Harry.