Esposin, SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang melarang adanya terompet di malam Tahun Baru 2016. Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ketua MUI Kota Serang. Ia berserta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah membicarakannya.
"Yang jelas kami mengutuk adanya terompet berbahan sampul Alquran, jangan ada terompet di pesta pergantian tahun di wilayah Kota Serang, dan kita melarang keras," kata Mahmudi saat ditemui di kantornya, Kamis (31/12/2015), seperti diberitakan Okezone.com.
Menurutnya Mahmudi, beredarnya terompet berbahan sampul Alquran merupakan penistaan dan penghinaan agama Islam yang dikhawatirkan akan memancing kemarahan umat. "Agama sudah melarangnya dan juga sudah melanggar Undang- Undang pidana," jelasnya
Selain itu, dengan kasus beredarnya terompet yang sudah meresahkan warga ini, pihaknya mensinyalir ada pihak ketiga yang ingin memecah belah umat Islam.
Mahmudi meminta kepada pihak aparat kepolisian dan Satpol PP agar segera menindak cepat peredaran terompet berbahan sampul Alquran yang bisa saja ditemukan di Ibu Kota Provinsi Banten ini.
"Kita mengimbau kepada warga kota serang agar tidak terpancing emosi, dengan ditemukanya terompet berbahan sampul Alquran," lanjutnya.