by Eka Chandra Septarini Jibi Bisnis - Espos.id News - Sabtu, 14 November 2015 - 17:10 WIB
Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumatra Utara untuk mengusut kasus dugaan pemberian suap kepada anggota DPRD Sumut.
"Iya, Jumat [13/11/2015] kemarin [penyidik KPK] memeriksa 14 mantan anggota DPRD dan anggota DPRD Sumut," ujar Plh/ Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sabtu (14/11/2015).
Ke-14 orang anggota DPRD Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa yaitu : 1. Tahan Manahan Panggabean 2. Arif Nainggolan 3. Meilizar Latief 4. Enda Mora Lubis 5. Anwar Zailani 6. Muhammad Afan 7. Marahalim Harahap 8. Yusuf Siregar 9. Rahnad Pardamean Hasibuan 10. Ferry Suando Tanuray Kaban 11. Mustofawiyah 12. Hasbullah Hadi 13. Tunggul Siagian 14. Guntur Manurung
Pemeriksaan ke-14 orang tersebut dilakukan di Kantor Brimob Medan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho. Gatot sebagai Gubernur Sumatra Utara dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap penerima-penerima hibah dan juga dalam penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola dana.
Sedangkan Eddy Sofyan selaku Kepala Badan Kesbanglinmas dianggap meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap antara lain keterangan-keterangan LSM tidak diketahui oleh desa setempat.