news
Langganan

SUAP HAKIM PTUN MEDAN : Sidang Perdana, Keluarga Usung Tagar #SaveOCK untuk Dukung Kaligis - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Eka Chandra Septarini Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Kamis, 20 Agustus 2015 - 12:15 WIB

ESPOS.ID - Pendukung O.C. Kaligis mengenakan kaus #SaveOCK. (Eka Chandra Septarini/JIBI/Bisnis)

Suap hakim PTUN Medan dengan tersangka O.C. Kaligis disidangkan hari ini,

Esposin, JAKARTA - Sidang perdana pengacara kondang O.C. Kaligis sebagai terdakwa kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan digelar hari ini, Kamis (20/8/2015), di Pengadilan Tipikor, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum dan keluarga Kaligis menyatakan siap menghadiri sidang perdana hari ini. "Kan yang menetapkan sidang kan pihak jaksa. Kita hadir aja." ujar kuasa hukum Kaligis, Alamsyah Hanafiah, ketika dihubungi via telepon, Kamis (20/8/2015).

Advertisement

Pihak Kaligis berencana akan meminta penundaan sidang jika kondisi kesehatan Kaligis tidak memungkinkan untuk menghadiri proses persidangan.

"Kalo kita sih siap aja, tapi gimana kondisi terdakwa apakah sehat jasmani rohani untuk disidang. Kalau belum ya ditunda." tambah Alamsyah.

Pada kesmepatan itu, kerabat dan anggota keluarga Kaligis tampak mengenakan kaos seragam bertuliskan "God is always with you" di bagian depan dan tagar #SaveOCK di bagian belakang kaos.

Advertisement
Kaos tersebut merupakan bentuk dukungan keluarga dan kerabat terhadap Kaligis.

Pihak Kaligis sebelumnya telah menempuh jalur praperadilan pada hari Selasa (18/8/2015) dan dilanjukan Rabu (19/8/2015) karena menganggap proses penangkapan Kaligis oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Yaitu sebagai penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY).

Advertisement

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior O.C. Kaligis dan anak buahnya bernama M. Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry. Selain itu, kasus ini pun turut menyeret Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan istri mudanya Evy Susanti (ES).

Kaligis sendiri ditangkap di Hotel Borobudur pada 14 Juli 2015 dan langsung ditahan pada hari yang sama.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif