news
Langganan

SOLOPOS HARI INI : Wong Solo Presiden, Prabowo Menolak Pilpres hingga Putusan KPU Tetap Sah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jafar Sodiq Assegaf Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Rabu, 23 Juli 2014 - 12:45 WIB

ESPOS.ID - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 23 Juli 2014

Esposin, SOLO – Penetapan Joko Widodo-Jusuf Kalla jadi pemenang Pilpres 2014 ternyata tak lebih heboh dari penolakan Prabowo Subianto. Eks-Danjen Kopassus kemarin, Selasa (23/7/2014) telah menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi.

Kabar panis ini jadi berita utama Harian Umum Solopos edisi Rabu, 23 Juli 2014. Simak rangkumannya berikut;

Advertisement

PENETAPAN PEMENANG PILPRES: Wong Solo Presiden

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.

Wapres Boediono menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Jokowi-JK
“Menetapkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 nomor urut 2 saudara Ir. H. Joko Widodo dan saudara Drs. H. M. Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.883 atau 53,15%,” tutur Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7).
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.

Wapres Boediono menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Jokowi-JK
“Menetapkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 nomor urut 2 saudara Ir. H. Joko Widodo dan saudara Drs. H. M. Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.883 atau 53,15%,” tutur Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7).

Ilustrasi Hasil Pilpres 2014 (solopos)

(Baca Juga: Begini Cara Mega Ucapkan Selamat bagi Jokowi-JK, Ibunda Jokowi Sujud Syukur, Ini Pidato Kemenangan Jokowi di Kapal Pinisi)

Advertisement

Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memutuskan menarik diri dari proses Pilpres 2014. Pernyataan politik Prabowo ini disampaikan menjelang pengumuman penetapan hasil Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7).

”Kami sebagai pengemban mandate suara rakyat, akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik dari proses yang sedang berlangsung,” kata Prabowo di Rumah Polonia.

Pada kesempatan itu Prabowo didampingi sejumlah pemimpin partai Koalisi Merah Putih, antara lain M.S. Kaban, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali, Sekjen PAN, Taufi k Kurniawan, dan Mahfud Md. Hatta Rajasa yang sejak rapat digelar tidak muncul, juga tidak terlihat hingga pidato Prabowo berakhir.

Advertisement

(Baca Juga: Ini Rumusan Penolakan Prabowo atas Proses Pilpres 2014, Prabowo Bentuk Tim Perjuangan Merah Putih, Apa Langkahnya?, Politikus Sayangkan Sikap Prabowo, Begini Cara Relawan Prabowo-Hatta di Polonia Ungkapkan Kekesalan, Menolak Hasil Pilpres, Prabowo Siap Kena Sanksi)

DINAMIKA PILPRES: Keputusan KPU Tetap Sah

Sejumlah pengamat hukum tata negara mengatakan meski calon presiden Prabowo Subianto menolak pelaksanaan Pilpres 2014, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas jumlah suara hasil pilpres tetap sah.

Advertisement

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Prabowo tidak bisa mundur begitu saja dari pencapresan hanya beberapa saat menjelang KPU mengumumkan hasil final Pilpres 2014.

“Apalagi mundur ketika pencoblosan sudah dilakukan, hal tersebut tidak sejalan dengan UU Pilpres.”
Menurut Yusril, dalam UU Pilpres sebagaimana dalam UU Pemilu Legislatif dan Pilkada, seorang calon yang sudah disahkan sebagai calon tidak boleh mundur dengan alasan apapun.

(Baca Juga: Jokowi Datang, Ketua KPU Pending Baca Hasil Rekapitulasi Suara, Pleno KPU Rekapitulasi Suara Nasional: 33 Provinsi, Jokowi 53,15%, Prabowo 46,85%, KPU: Prabowo Menolak, Pilpres 2014 Tetap Sah)

HIKMAH RAMADAN: Melawan Egoisme

Ada yang menggelitik ketika menelaah ayat Alquran yang berbicara tentang persaudaraan (ukhuwah), di mana Allah berfi rman, ”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”(Q.S. Al-Hujurat: 10). Pada ayat tersebut Allah menggunakan kata ikhwah, padahal kita mengetahui bahwa kata ini dalam banyak ayat dipakai untuk makna persaudaraan seketurunan.

Advertisement
Jafar Sodiq Assegaf - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif