by Jafar Sodiq Assegaf Jibi Solopos - Espos.id News - Sabtu, 24 Mei 2014 - 12:15 WIB
Bersama dengan berita ini ada pula kabar lanjutan seputar kasus dana hibah yang menempatkan politisi PDIP sebagai tersangka. Kabar lain datang dari IAIN Surakarta yang batal membentuk Iran Corner di Fakultas Usuluddin.
Lebih lanjut simak rangkuman Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini;
Didemo Ormas, Iran Corner Batal
Didemo Ormas, Iran Corner Batal
Pembentukan Iran Corner di Fakultas Usuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta dibatalkan setelah didemo sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Ormas yang terdiri atas Laskar Umat Islam Solo (LUIS) bersama Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), dan beberapa ormas Islam lainnya menentang pembentukan Iran Corner karena menduga bakal menjadi tempat penyebaran aliran syiah di Solo.
KASUS DANA HIBAH : PDIP Tunjuk Tim Advokasi Dampingi Hery
Dewan Pimpinaan Cabang (DPC) Partai Demokrassi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo segera menunjuk tim advokasi untuk mendampingi legislator Hery Jumadi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah 2013 senilai Rp100 juta. Kasus Hery Jumadi dianggap menjadi pengalaman pahit PDIP.
Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Jumat (23/5), mengungkapkan Hery sudah telah menerima surat penetapan tersangka dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Surat itu pun ditanggapi serius pria yang akrab disapa Rudy tersebut.
Baca Juga: Disambati Hery Jumadi, Ini Komentar Rudy, Jadi Tersangka, Anggota DPRD Solo Dijerat UU Tipikor
KASUS FACEBOOK: Penerapan UU ITE Dinilai Tak Tepat
Penerapan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap dua mahasiswa STIKES Muhammadiyah karena kasus komentar di jejaring sosial Facebook dinilai tak tepat.
Pendiri Komunitas Blogger Bengawan, Blontank, Poer mengatakan diskusi kedua mahasiswa di grup tetutup Facebook seharusnya tidak melebar ke luar. “Saya menyoroti ada pihak yang membocorkan diskusi kedua mahasiswa pada grup tertutup itu. seharusnya kalau benar-benar tertutup, apa yang menjadi perbincangan di dalamnya tidak sampai keluar,” kata Blontank saat dihubungi Esposin, Jumat (23/5).
Baca Juga: Blogger: Penerapan UU ITE Tak Tepat, Dijerat UU ITE, Ini Ancaman Hukum Bagi 2 Aktivis Mahasiswa Klaten, Ngoceh di Facebook, Aktivis IMM Klaten Jadi Tersangka