by Newswire - Espos.id News - Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice, yakni Ferdy Sambo sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang kesehatan Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB.
Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terdeteksi dari keberadaan dua kendaraan taktis Brimob di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB. Setelah ditelusuri, anggota Brimob berjaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.
Tak lama setelah itu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 10.05 WIB menuju elevator Bareskrim Polri.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tersangka dan barang bukti bakal ditampilkan ke publik saat pelimpahan. "Ya ditampilkan dengan barang buktinya," kata Dedi.
Baca Juga : Polri Gelar Pelimpahan Tahap Dua Berkas Sambo Cs
Dedi juga mengatakan agenda pelimpahan 11 tersangka dimajukan jadi pukul 11.00 WIB. "Jam 11 pelaksanaannya. Berangkat dari Bareskrim ke Kajagung untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Dedi.
Ferdy Sambo sejak ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya telah dibawa dari Mako Brimob ke Bareskrim Polri.
Ia juga mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. "Iya mau dampingi. Katanya pelimpahan di Bareskrim," ungkap Arman Hanis.
Baca Juga : Hampir 3 Bulan, Lacak Sampai Mana Kasus Ferdy Sambo