by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 3 Oktober 2010 - 20:57 WIB
Jakarta -- Presiden SBY disarankan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD). Salah satu alasannya yakni masih banyaknya kasus yang belum selesai ditangani.
"BHD secara moral dan struktural harus menyelesaikan dan menuntaskan kejahatan-kejahatan yang dirasakan masyarakat saat ini," kata anggota Komisi III Nasir Djamil dalam siaran pers, Minggu (3/10).
Perpanjangan masa jabatan tidak perlu lama. BHD cukup diberikan waktu 3 bulan, untuk menyelesaikan tunggakan kasus. Mulai dari kasus Gayus hingga penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun.
"Perpanjangan BHD juga memberikan kesempatan untuk menyelesaikan berbagai kejahatan yang belakangan ini berdampak kepada kehidupan masyarakat," terangnya.
Kemudian, untuk siapapun Kapolrinya nanti, penuntasan kasus itu harus dilanjutkan. "Dan tentu diawasi penyidikannya," tutupnya.
Rencananya pada 3 Oktober ini, Presiden SBY akan menyetor nama calon Kapolri ke DPR. Ramai disebut, ada 2 calon Kapolri yang diajukan Polri ke SBY yakni Komjen Pol Imam Soedjarwo dan Komjen Pol Nanan Soekarna. Namun hingga kini belum diketahui siapa yang dipilih SBY.
dtc/tya