by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis - Espos.id News - Rabu, 14 Maret 2018 - 17:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mendadak batal menghadirkan saksi terakhir di sidang gugatan perceraian ke-7 yang dilayangkan terhadap isterinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, masih merahasiakan alasan saksi terakhir Ahok mendadak batal memberikan kesaksian di PN Jakarta Utara.? Dia juga tidak menjelaskan siapa saksi terakhir yang akan dihadirkan pada sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok untuk Veronica Tan.
"Saya tidak mau menjelaskan alasannya, yang jelas saksi belum bisa hadir. Saya tidak boleh sebutkan namanya karena dia saksi, yang jelas dia pria," tuturnya, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya, saksi terakhir itu rencananya akan kembali dihadirkan pihak penggugat pada sidang pekan depan 21 Maret 2018.? Dia menjelaskan jika saksi hadir pada pekan depan, maka Majelis Hakim akan menyimpulkan gugatan dan menjatuhkan putusan pada 28 Maret 2018.
"Pekan depan kita coba hadirkan lagi saksi terakhir ini, kalau dia hadir di sidang berikutnya, maka putusan nanti Rabu depannya lagi pada 28 Maret 2018," katanya.
Seperti diketahui, mantan orang nomor wahid di DKI Jakarta tersebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap isterinya Veronica Tan karena adanya orang ketiga bernama Julianto Tio yang telah merusak mahligai pernikahan Ahok-Veronica.
Sampai saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, untuk menjalani pidananya atas perkara penodaan agama dan menyerahkan kasus perceraian itu kepada adik kandungnya sekaligus kuasa hukum Ahok.