news
Langganan

Rumah Mewah Bos Madura United Disita Terkait Robot Trading Viral Blast - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Setyo Puji Santoso  - Espos.id News  -  Kamis, 24 Maret 2022 - 07:23 WIB

ESPOS.ID - Aparat Polri menyita sebuah rumah mewah yang ditempati manajer klub sepak bola Madura United, Zainal Hudha Purnama di Green Lake, Surabaya terkait pengusutan kasus aliran dana penipuan robot trading Viral Blast. (Istimewa)

Esposin, SURABAYA — Aparat Polri menyita sebuah rumah mewah yang ditempati manajer klub sepak bola Madura United, Zainal Hudha Purnama di Green Lake, Surabaya terkait pengusutan kasus aliran dana penipuan robot trading Viral Blast.

Kasus robot trading Viral Blast itu diduga merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Advertisement

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, rumah mewah yang ditempati manajer Madura United tersebut diketahui milik petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.

Baca Juga: Bantah Status Investasi Forex Ilegal, Ini Penjelasan Bos Viral Blast Global

Advertisement

Baca Juga: Bantah Status Investasi Forex Ilegal, Ini Penjelasan Bos Viral Blast Global

"Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) berhasil disita di Surabaya," jelas nya dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (23/3/2022).

Selain menyita rumah, Whisnu mengatakan Zainal Hudha Purnama juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terkait aliran dana dari PT Trust Global Karya sebagai pengelola robot trading Viral Blast.

Baca Juga: Dirut Robot Trading Fahrenheit Dibekuk, 1 Direktur Masih Buron

"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," tegasnya.

Advertisement

Dalam kasus ini, sebanyak empat orang ditetapkan tersangka oleh polisi. Dari keempat tersangka tersebut tiga di antaranya telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang sudah dilakukan penahanan terhadap inisial RPW, MU, dan JHP,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko seperti dikutip Bisnis dari laman resmi Polri, Sabtu (19/3/2022).

Sedangkan untuk satu tersangka berinisial PW, kata dia, saat ini masih dilakukan pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Untuk saudara PW ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Advertisement

Baca Juga: Terbongkar! Begini Modus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut mengatakan kasus investasi bodong dengan platform Viral Blast Global itu telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik masih melakukan pengembangan dan pelacakan aset tersangka. “Masih dilakukan tracing asset (melacak aset) oleh penyidik,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Buntut Kasus Robot Trading Viral Blast, Rumah Mewah Manajer Madura United Disita Polri"

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif