by Redaksi - Espos.id News - Rabu, 30 Januari 2013 - 17:49 WIB
Selebihnya, tiga orang dinyatakan tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan 5 orang lainnya mengkonsumsi ganja dan ekstasi.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menyampaikan ketiga orang yang tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan akan segera dibebaskan itu berinisial WH, W, dan SD yang sudah diperiksa penyidik BNN sejak Minggu (27/1/2013).
“Ketiga orang ini terbukti negatif terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga akan kami pulangkan,” ujar Sumirat saat jumpa pers, Rabu (30/1/2013).
Ia tidak menolak saat wartawan menyebut Wanda Hamidah sebagai kepanjangan dari WH.
Sumirat menegaskan, tujuh orang yang belum akan diizinkan pulang adalah mereka yang terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang, yakni R, RJ, K, W, M, MF, dan J.
Lebih lanjut, dia memaparkan dari ketujuh orang tersebut, dua orang terindikasi mengkonsumsi ganja, dua orang positif gunakan ekstasi, dan satu orang positif menggunakan ganja dan ekstasi. Adapun, dua orang lainnya terbukti mengkonsumsi zat turunan katinona. (JIBI/yri/sae)