by Nugroho Meidinata Newswire - Espos.id News - Sabtu, 14 Desember 2019 - 09:00 WIB
Esposin, PURWAKARTA -- Pria asal Kendal, Jawa Tengah (Jateng), MA, 35, dibekuk Polres Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), setelah menipu korban berinisial AM, 29, hingga kehilangan uang puluhan juta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, membeberkan modus yang digunakan MA adalah berpura-pura menjadi seorang wanita dengan cara memasang foto perempuan cantik di media sosialnya.
Kendaraan di Tol Semarang-Solo Diprediksi Melonjak 2 Kali Lipat di Akhir Tahun
"Tersangka berhasil mengelabui korban sehingga korban bisa dikatakan jatuh hati kepada tersangka," ujar Matrius yang dikutip Esposin dari Liputan6.com, Kamis (12/12/2019).
Setelah hubungan jarak jauh terjalin, hal tersebut dimanfaatkan oleh tersangka. Kepada korban, MA mengaku sedang sakit karena terkena santet dan obatnya adalah sapi arab atau ayam cemani setiap harinya.
Awas! Ular Sanca Batik Diprediksi Masih Banyak Berkeliaran di Balkot Solo
Merasa iba, korban akhirnya membantu pengobatan MA dengan mengirimkan uang senilai Rp69 juta. "Dalam kurun selama tiga bulan korban telah mentransfer uang sebesar Rp69 juta kepada tersangka," lanjutnya.
Mengajarkan Kesetaraan Gender Sejak Dini
Polres Purwakarta juga menduga tidak hanya AM yang menjadi korban tapi ada beberapa korban lainnya. Karena perbuatannya, MA terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Sejauh ini baru terungkap baru satu korban, dan akan kami kembangkan lagi. Untuk tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 34 Ayat 1 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.