news
Langganan

PUNGLI TIRTONADI: Mantan Kepala UPTD Merasa Dikorbankan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Insetyonoto Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Selasa, 17 April 2012 - 16:52 WIB

ESPOS.ID - Sardjono (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SEMARANG - Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Tirtonadi Solo, Sardjono, yang menjadi terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) retribusi dan MCK terminal setempat merasa dikorbankan. Sebab menurutnya, sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Solo (sekarang menjadi Dinas Perhubungan Komunikasi dn Informatika/Dishubkominfo-red) Solo tak diproses hukum.

“Kenapa Kepala DLLAJ yang mengizinkan dan sudah menerima uang tersebut tak diproses secara hukum. Kenapa hanya saya yang diadili sementara saya tak menggunakan uang tersebut untuk diri sendiri,” katanya saat membacakan pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (17/4/2012). Padahal, lanjut Sardjono yang membacakan pledoi sebanyak lima lembar, dirinya telah melaporkan adanya uang sisa retribusi dan jasa MCK Terminal Tirtonadi Solo kepada Kepala DLLAJ Solo dan diperintahkan untuk melanjutkan.

Advertisement

“Uang sisa retribusi dan jasa MCK yang terkumpul kemudian diberikan kepada beberapa pihak, termasuk Kepala DLLAJ dan jajarannya. Kepala DLLAJ juga sering memerintahkan saya untuk menyelesaikan berbagai sumbangan seperti memperingati Hari Adhyaksa (Hari Kejaksaan-red) dari uang itu,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif