news
Langganan

Promosi Judi Online, Selebgram Bandung Diciduk Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 3 Mei 2024 - 17:45 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi judi online. (freepik)

Esposin, CIANJUR -- Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap selebgram asal Bandung, BJW, 26 karena mempromosikan situs judi online di internet.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Jumat (3/5/2024) mengatakan ditangkapnya selebgram asal Bandung itu, berawal dari patroli tim siber Polres Cianjur, setelah adanya atensi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas judi online.

Advertisement

"Patroli siber menemukan akun media sosial Instagram mempromosikan situs judi online, sehingga petugas melakukan penelusuran dan menangkap pemilik akun," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dia menjelaskan, pelaku mempromosikan tiga akun judi online di media sosialnya dengan keuntungan dari satu akun sekitar Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah hukum Kota Bandung dengan sejumlah barang bukti termasuk akun Instagram, dan langsung digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 45 juncto pasal 27 Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara," katanya.

Dia menambahkan sejak adanya instruksi Presiden RI pihaknya menggencarkan patroli siber di media sosial guna memberantas judi online. Tercatat selama dua bulan terakhir tiga orang pelaku yang membuat dan mempromosikan judi online berhasil ditangkap.

Polres Cianjur berhasil menangkap AT, 41, seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS, 26, anggota komplotan pembuat situs judi online, dan BJW, 26, pelaku yang mempromosikan situs judi online.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif